Program Studi Teknik Industri UST Kembali Mendapatkan Program Hibah PSKK bagi 140 Mahasiswa dari BNSP melalui LSP UST

Posted on: April 23, 2020, by :

Lulusan suatu perguruan tinggi tidak hanya dinilai dari selembar ijazah, tetapi juga dari kompetensi yang dimiliki. Pentingnya sertifikat kompetensi ini juga sebagai wujud dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berdasarkan Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 yang juga tertuang dalam Statuta dan Peraturan Akademik UST. Program Studi Teknik Industri UST menyadari pentingnya hal itu, sehingga melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (LSP UST) secara rutin telah melaksanakan uji kompetensi bagi para mahasiswanya. Prodi Teknik Industri UST pada tahun ini kembali mendapatkan Hibah Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejumlah 7 paket untuk 20 mahasiswa per paket dengan total 140 mahasiswa. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan Nomor Kep: 0575/BNSP/III/20120 tanggal 18 Maret 2020, tentang Penetapan Paket Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Tahap Pertama bagi Lembaga Sertifikasi Profesi Tahun Anggaran 2020.

Uji kompetensi ini akan dilaksanakan pada Bulan Juli-Agustus 2020 di LSP UST. Pelaksanaan Uji Kompetensi ini memiliki tujuan untuk mensertifikasi kompetensi mahasiswa UST sesuai skema yang ada di LSP UST. Sehingga lulusan UST tidak hanya memiliki ijazah tetapi juga SKPI sebagai tambahan kompetensi khusus dalam memasuki dunia kerja.

Skema yang diujikan pada Program PSKK ini yaitu Skema Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk 120 Mahasiswa serta Skema Konsultan Spesialis Kemasan Produk Industri Kecil dan Menengah untuk 20 Mahasiswa. Adanya Program PSKK ini menjadikan kompetensi yang dimiliki mahasiswa mendapat pengakuan secara legal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *