Webinar Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Posted on: July 14, 2021, by :

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 tahun 2012 wajib untuk diterapan dengan ketentuan baagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 orang atau mempunyai tingkat potensi bahaya. Sehingga diperlukan pengetahuan dan informasi tentang apa dan bagaimana SMK3 sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu Majelis Mahasiswa Fakultas Teknik (MMFT) di dukung oleh Ikatan Mahasiswa Program Studi (IMPS) Teknik Sipil maupun Teknik Industri serta UKM yang ada di Fakultas Teknik mengadakan webinar SMK3 pada hari Rabu, 14 Juli 2021 jam 09.00  melalui aplikasi zoom meeting.

Materi webinar disampaikan oleh Dr. Ir. Ki Iskandar Yasin, ST., MT., IPM., CIPM sekaligus sebagai wakil Dekan II di Fakultas Teknik UST.

Pemateri menyampaikan pentingnya SMK3, Peraturan-peraturan yang menjadi dasar SMK3, metode SMK3 dan contoh penerapan SMK3 pada beberapa perusahaan baik konstruksi maupun yang bukan konstruksi.

Webinar ini terbuka untuk seluruh mahasiswa UST dan mahasiswa di luar UST. Sehingga partisipasi dari peserta dapat optimal dan memperoleh ilmu yang bermanfaat sebagai bekal pengetahuan ketika sedah memasuki dunia kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *